Kabar Kalteng

Plh. Asisten Pemkesra Maskur Hadiri Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

yl
Plh. Asisten Pemkesra Maskur Hadiri  Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

Hai Kalteng - Palangka Raya - Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Plh. Asisten Pemkesra Maskur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (28/8/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plh. Asisten Pemkesra menyampaikan apresiasi dan sangat menyambut baik atas penyelenggaraan Rakor tersebut, yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset) Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera”.

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Bagikan Paket Ikan Segar ke Panti Asuhan)

Plh. Asisten Pemkesra Maskur Hadiri  Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

Menurutnya, tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat bersama-sama melaksanakan percepatan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah melalui kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah, “melalui kegiatan Penataan Akses dan Penataan Aset yang bersumber dari Tanah Transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU), Pelepasan Kawasan Hutan dan Tanah Terlantar melalui kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujar Asisten Pemkesra. “Reforma Agraria telah menjadi Program Strategis Nasional sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2024, dengan tujuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa melalui peningkatan produktivitas tanah,” imbuhnya. Lebih lanjut Maskur mengatakan, sebagai upaya perbaikan terhadap program Reforma Agraria yang telah berjalan sekitar satu dekade ini, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam pelaksanaannya selama ini, masih ada persoalan kendala birokrasi dan kerumitan administrasi, ketersediaan anggaran, dukungan pemerintah daerah, serta ego sektoral antara kementerian/lembaga, yang menjadi batu sandungan, sehingga reforma agraria belum bisa berjalan sebagaimana arahan Presiden dalam Visi Nawacita dan Visi Indonesia Maju. “Secara keseluruhan, pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan yang komprehensif, koordinasi yang kuat, dan dukungan regulasi serta anggaran yang memadai,” kata Maskur.

Plh. Asisten Pemkesra Maskur Hadiri  Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

Dijelaskannya pula, pada tahun 2024 Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki tahun ke-7, sehingga pelaksanaan kegiatannya bukan lagi sekadar selesai dalam bentuk laporan, namun dapat memberikan outcome yang dirasakan berbagai kalangan di Bumi Tambun Bungai, “dan dalam pelaksanaannya mengangkat tema Bumi Kalteng Surgawi, merupakan akronim dari budaya memiliki Kalimantan Tengah yang Mashyur, Kekeluargaan dan Berwibawa,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim GTRA Prov. Kalteng Tahun 2024 diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan tema tersebut, melalui komitmen, kolaborasi dan kerja sama, sehingga keberadaan GTRA dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah, serta dapat meruntuhkan ego sektoral yang menjadi penghambat Reforma Agraria selama ini, “melalui Rakor ini, saya berharap dapat terciptanya sinergi yang lebih kuat lagi antara Perangkat Daerah dan instansi yang tergabung dalam tim GTRA,” tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya mengatakan, Reforma Agraria tidak lain adalah dalam rangka mempercepat target-target yang sudah dicanangkan dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, “dalam target tersebut tercatat 9 (sembilan) juta hektar yang menjadi keinginan pemerintah untuk diselesaikan dalam kerangka penataan aset dan penataan akses," ungkapnya. Kementerian ATR, dalam konteks penataan akses adalah menjadi fasilitator, sehingga dalam GTRA dinas-dinas yang terkait dalam pembangunan ekomoni dilibatkan, “dan kata kuncinya adalah bagaimana mensinergikan hal ini agar menjadi program yang satu tujuan,” pungkasnya. Diinformasikan bahwa kegiatan Rakor tersebut diselenggarakan secara luring dan daring, selama 2 (dua) hari dari tanggal 28 s.d 29 Agustus 2024, dan diikuti oleh 67 orang peserta.

Tampak hadir pada Rakor tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, Kakanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, mewakili Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)